Rabu, 01 November 2017

APAKAH UNJ SUDAH BISA DIKATAKAN SEBAGAI KAMPUS INKLUSI ?



Sebelum kita membahas permasalahan judul diatas, kita akan membahas inklusi terlebih dahulu. Apa itu inklusi ? Bagaimana sebuah lembaga pendidikan dapat dikatakan sebagai lembaga inklusi ?
Kata inklusi tidak akan lepas dari kata pendidikan, sebab inklusi merupakan bagian dari pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar sekaligus alat manusia agar bisa bertahan  hidup dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar. Sedangkan pendidikan inklusif adalah  layanan pendidikan yang menyertakan semua anak, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus atau ABK, dalam proses pembelajaran yang sama. Jadi dalam sebuah sekolah tersebut terdapat anak berkebutuhan khusus dan anak umum dimana cara belajar mereka disamakan.
Pendidikan Inklusif merupakan sub-ilmu dari pendidikan khusus. Pendidikan Khusus adalah pendiddikan yang disediakan atau dirancang untuk anak-anak berkebutuhan kusus. Sebuah lembaga dapat dikatakan sebagai lembaga inklusi hanya jika sekolah tersebut sudah memenuhi persyaratan yang telah di tentukan oleh pemerintah. Dan persyaratannya tersebut adalah:

  1. Lembaga yang akan menerima anak berkebutuhan khuus mengajukan proposal penyelenggaraan pendidikan inklusif kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Sedangkan sekolah yang telah memiliki peserta didik berkebutuhan khusus melaporkan penyelenggaraan pendidikan inklusif kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. 
  2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menindaklanjuti proposal atau laporan dari sekolah yang bersangkutan kepada Dinas Provinsi kepada Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Dinas Pendidikan Kabuaten/Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi melakukan visitasi ke sekolah yang bersangkutan
  4. Dinas Pendidikan Provinsi menetapkan sekolah yang bersangkutan sebagai penyelenggara pendidikan inklusif dengan menerbitkan surat penetapannya, dengan tembusan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  5. Dinas Pendidikan Provinsi menetapkan sekolah yang bersangkutan sebagai penyelenggara pendidikan inklusif dengan menerbitkan surat penetapannya dengan tembusan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa
  6. Lembaga yang sudah dicap sebagai lembaga inklusif wajib menyediakan sarana dan prasarana untuk anak penyandang disabilitas.

Dari persyaratan diatas, kita fokus pada point 6. Disitu dikatakan bahwa “Lembaga yang sudah dicap sebagai lembaga inklusif wajib menyediakan sarana dan prasarana untuk anak penyandang disabilitas”. Bagaimana dengan UNJ ? Apakah sudah bisa dikatakan sebagai kampus inklusi ? Universitas Negeri Jakarta atau biasa kita singkat UNJ belum bisa dikatakan sebagai kampus inklusi karena akses disabilitas di UNJ belum memadai. Yang dikatakan inklusi itu menerima semua jenis anak berkebutuhan khusus dan segala fasilitasnya memadai untuk menunjang akademik anak berkebutuhan khusus tersebut.
Seperti yang kita ketahui, askes disabilitas di UNJ masih sangat minim sekali, bagaimana tidak ? ABK yang paling sering kita temui di UNJ adalah Tunanetra, akses disabilitas untuk tunanetra tersebut belum memadai seperti guilding block belum ada, padahal itu sangat diperlukan sekali untuk para penyandang tunanetra untuk memudahkan mereka melakukan orientasi mobilitas, huruf Braille hanya ada di beberapa tempat saja, tempat ibadah untuk penyandang disabilitas juga masih minim. Itu baru untuk penyandang tunanetra, belum lagi untuk penyandang tunadaksa. Di UNJ banyak terdapat jalanan yang bisa membahayakan orang yang menggunakan kursi roda. Jangankan jalan untuk penyandang disabilitas, jalan untuk orang-orang umum saja kurang. Kami orang-orang umum harus berbagi jalan dengan mobil pribadi yang terparkir cantik di trotoar milik pedestrian. Melihat masalah-masalah tersebut saya berharap pihak UNJ dapat melengkapi kekurangan fasilitas untuk penyandang disabilitas yang juga mengenyam pendidikan di UNJ agar kampus kita benar-benar dapat dikatakan sebagai kampus inklusi.  Saya Dear Chikita Belia dari prodi Pendidikan Luar Biasa 2017  #PKMPPLB2017  #GenerasiBERAKSI  #BerkarakterAktifKontribusiSinergiInisiatif  #PekaBersama

Sabtu, 12 Agustus 2017

KASIHANILAH PENDIDIKAN INDONESIA


            Pendidikan adalah usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai dan kebudayaan yang berlaku di masyarakat sehingga ia dapat bertanggung jawab secara biologis, psikologis, paedagogis dan sosiologis terhadap dirinya sendiri maupun orang lain.
Pendidikan merupakan makanan pokok yang harus dikonsumsi oleh masyarakat agar kualitas sumber daya manusianya tinggi. Pendidikan juga berperan penting dalam pembentukan karakter seseorang. Supaya hal-hal tersebut dapat tercapai, pemerintah mendirikan lembaga agar kegiatan kependidikan tersebut dapat berjalan lancar. Sekolah memiliki struktur sosial yang diisi oleh para cendikiawan. Untuk menjadi seorang yang intelektual tentu harus memiliki pendidikan yang tinggi dan itu bisa didapatkan di bangku kuliah.

Melihat kondisi pendidikan Indonesia masih saja memprihatinkan, terutama mengenai fasilitas pendidikan di daerah-daerah, baik sarana maupun prasarana pendidikan. Masih saja terdengar kabar ada bangunan sekolah yang tidak layak untuk digunakan.  Berbicara mengenai pendidikan di Indonesia tidak lepas dari krisis pendidikan yang disebabkan oleh krisis ekonomi global. Biaya pendidikan yang melambung tinggi membuat anak-anak yang dari kelas menengah kebawah merasa dirugikan karena harus putus sekolah dan membantu orang tua dalam memperbaiki perekonomian keluarga. Hal ini dapat membuat Indonesia semakin diremehkan karena kualitas SDM-nya buruk.
Belum lagi kurikulum yang kian silih berganti dan tidak konsistennya pemerintah membuat masyarakat kebingungan. Sampai sekarang pendidikan di Indonesia masih luntang lantung karena sering mengalami perubahan. Seetiap pergantian meteri pendidikan pasti kurikulum juga berubah. Padahal sebenarnya kurikulum itu tidak  boleh diganti. Jika kita melirik ke negara lain, mereka memiliki kualitas sumber daya manusia yang tinggi karena mereka tidak dibuat bingung dengan perubahan yang begitu cepat. Kurikulum yang lama belum terserap dengan sempurna sudah diganti dengan yang baru. Hal ini mengakiatkan banyaknya pemborosan biaya pendidikan seperti mencetak buku-buku sesuai dengan kurikulum yang baru. Padahal dana tersebut bisa digunakan untuk membiayai sektor-sektor lain dalam bidang pendidikan. Yang lebih parahnya lagi, kurikulum yang direvisi tersebut bukannya memudahkan malah semakin mempersulit para siswa dalam melaksakan tanggung jawabnya sebagai siswa sebab pelaksanaannya ribet.


            Pendidikan dan mahasiswa adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dari sebab majunya dan sejahteranya suatu bangsa. Mahasiswa dan pendidikan adalah satu kesatuan, mahasiswa sebagai pelaksana dan pendidikan sebagai media dari terwujudnya kesejahteraan tersebut. Mahasiswa memiliki peran penting dalam kehidupan yaitu, agent of change, social control dan iron stock. Mahasiswa adalah fase dimana seseorang yang memiliki intelektual yang cukup, kekuatan fisik dan pemikiran yang matang. Dalam memajukan pendidikan Indonesia mahasiswa harus dapat mengontrol kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah dalam dunia pendidikan dengan pikiran intelektual dan kritis sebagai seorang mahasiswa dan juga turut berperan aktif dalam mengembangkan potensi diri agar dapat meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.
            Saya selaku mahasiswa juga merasa memiliki peran dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, yaitu:
1.      Saya akan melakukan riset-riset dan penelitian untuk meningkatkan kualitas sehigga pendidikan di Indonesia bisa merata. Cara yang paling sederhana adalah melakukan studi lapangan karena dengan cara ini kita bisa lebih tahu bagaimana kondisi sebenarnya dalam kontestasi pendidikan
2.      Saya akan melakukan pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian kepadan masyarakat itu bukan hanya persoalan antara melakukan kebijakan-kebijakan yang luar biasa dengan langkah yang begitu hebat, tapi bisa dimulai dengan hal-hal kecil seperti menyumbangkan buku-buku yang menurut saya tidak dibutuhkan lagi kepada orang yang lebih membutuhkan
3.      Mensosialisakan pendidikan itu penting, bukan hanya pendidikan bukan hanya sekolah tapi bagaimana pengalaman dan pembelajaran itu menjadi salah satu sarana dan prasarana dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia
4.      Peran saya yang paling penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia adalah saya akan meningkatkan kualitas diri saya sebagai salah seorang mahasiswa yang memiliki karakter, bisa mengamalkan Pancasila dan bisa melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi sesuai dengan kemampuan saya, karena saya percaya ketika kualitas saya dan teman-teman saya bisa lebih ditingkatkan maka dengan itu saya bisa membantu orang lain dengan upaya-upaya peningkatan kualitas sehingga prioritas pemerintah itu bukan hanya masyarakat perkotaan saja tapi juga menyentuh pedesaan dan sarana prasarana serta infrastrukturnya yang masih belum merata.

Oleh karena itu, mahasiswa sebagai tokoh cendikiawan harus mampu melakukan perubahan yaitu meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia agar bangsa kita tidak lagi dipandang ebelah mata oleh negara lain. Tunjukan pada dunia bahwa rakyat Indonesia tidak kalah hebatnya dengan orang luar.
Hidup Mahasiswa !
Hidup Rakyat Indonesia !
Hidup Pendidikan Indonesia !






 Biografi singkat tentang Penulis:
Hello readers, aku Dear Chikita Belia biasa di panggil Dea.
Sekarang aku kuliah di Universitas Negeri Jakarta prodi Pendidikan Luar Biasa. NIM aku di UNJ 1102617022.
     Aku lahir di Payakumbuh, 30 Maret 1999. Aku anak pertama dari tiga bersaudara. Aku pernah mengenyam pendidikan di SDN 03 Pakan Kurai, SMPN 6 Bukittinggi dan di SMAN 2 Bukittinggi. Impian terbesar ku adalah ingin memiliki yayasan sendiri untuk orang-orang disabilitas.
Sekian Terima Kasih  ^_^